halu totoToto Santosa dan Fanni Aminadia dinyatakan terbukti bersalah karena menyiarkan berita bohong dan menimbulkan onar oleh Majelis Pengadilan Negeri (PN)Toto yang merupakan Sekertaris Koperasi Rimba Lestari menjelaskan, untuk biaya pengaliran listrik dari PLTMH Gunung Halu warga